




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Selasa (8/2/2022) menggeledah sebuah kantor perkebunan sawit di OKI terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung Kabupaten OKI.
Hal tersebut diungkapkan Kasi Penyidikan Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Hendri Yanto melalui Kasi Penkum Mohd Radyan.
“Ya, hari ini kita menggeledah PT Rambang perkebunan sawit, kantornya kita lakukan penggeledahan. Kita melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI,” tegasnya.
Dalam penggeledahan tersebut Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Sumsel juga melakukan pengecekan lahan yang berada di kebun sawit yang ada di lokasi.
“Penggeledahan dalam rangka proses penyidikan,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

