




Palembang, JN
Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB), yang telah merugikan negara RP 13 miliar lebih dengan melakukan penyidikan.
Demikian ditegaskan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Rabu (2/2/2022).
“Untuk penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel yang telah merugikan negara RP 13 miliar lebih hingga kini masih terus dilakukan oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.
Bahkan menurutnya, satu dari dua tersangka yang telah ditetapkan Kejati Sumsel belum lama ini telah ditahan. Adapun tersangka yang sudah ditahan, yakni tersangka Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

