Fantastis Perjalanan Dinas DPRD Sumsel dan Bimtek Capai Rp 70 Miliar!











Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP) dengan latarbelakang gedung DPDR Sumsel. (Foto-JN)

Palembang, JN

Di tengah efisiensi yang digencarkan oleh Presiden Prabowo Subianto ternyata SN menerima laporan adanya anggaran perjalanan dinas dan Bimtek (Bimbingan Teknis) di DPRD Sumsel tahun 2025 senilai Rp 70 miliar. Ini dibenarkan Kabag Humas DPRD Sumsel, Hadiyanto.

“Benar, anggaran tersebut ada dikisaran angka Rp 70 miliar untuk perjalanan dinas dan Bimtek,” ujarnya saat dihubungi SN, Selasa malam (1/9/2026).

Sebelumnya SN menerima laporan angka perjalanan dinas dan Bimtek ini disebut Rp 140 miliar, tetapi Kabag Humas DPRD Sumsel Hadiyanto membantah hal tersebut, karena angka itu salah.

“Rp 140 miliar itu tidak benar, yang benar adalah Rp 70 miliar yang digunakan untuk perjalanan dinas dan Bimtek,” katanya.

Menyikapi hal tersebut, Ade Indra Chaniago Direktur Eksekutif Pusat Studi Kebijakan dan Politik (PSKP) mempertanyakan besarnya anggaran di Sekwan DPRD Sumsel yang jumlah fantastis hanya untuk perjalanan dinas dan Bimtek.

“Informasi yang kami terima bahwa anggaran di Sekwan DPRD Sumsel ini jumlahnya sangat fantastis hanya buat perjalanan dinas dan Bimtek. Hal inilah yang dipertanyakan, sebab saat ini kan katanya efisiensi,” kata Ade Indra Chaniago.

Masih dikatakan Ade Indra Chaniago, bahwa anggaran perjalanan dinas dan Bimtek tersebut untuk satu tahun, yakni tahun anggaran 2025.

“Anggarannya tahun 2025. Dengan jumlah fantastis sama saja dengan pemborosan di tengah efisiensi,” ungkapnya.

Kemudian Ade Indra Chaniago mempertanyakan terkait informasi yang didapatkannya bahwa anggaran perjalanan dinas dan Bimtek ini diduga luput dari pemeriksaan BPK.

“Pertanyaannya jangan-jangan ada keterkaitannya dengan perkara dugaan korupsi pengondisian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK yang kini perkaranya sedang diusut KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), apakah motifnya diduga sama? Karena kok bisa-bisanya anggaran di Sekwan DPRD Sumsel dengan jumlah Rp 140 miliar untuk perjalanan dinas dan Bimtek tersebut bisa luput dari pemeriksaan BPK,” ungkap Ade Indra Chaniago.

Terkait hal tersebut, Kabag Humas DPRD Sumsel Hadiyanto menegaskan jika tidak ada kaitannya anggaran perjalanan dinas dan Bimtek ini dengan dugaan kasus pengondisian opini WTP dari BPK yang kini sedang diusut oleh KPK.

“Kemudian tidak benar anggaran perjalanan dinas dan Bimtek ini tidak diperiksa oleh BPK. Sebab ketika itu ada pemeriksaan BPK, dari hasil pemeriksaan itu semuanya telah kami lengkapi,” pungkas Hadiyanto. (ded)



















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!