Edarkan Sabu, Dua Perempuan Ditangkap Polrestabes Palembang











Tersangka FM (28) dan VY (42) saat dibawa ke Polrestabes Palembang.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Unit 4 Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang, berhasil mengungkap kasus peredaran sabu yang melibatkan dua tersangka perempuan di dua lokasi berbeda di Kota Palembang.

Penangkapan pertama dilakukan di kawasan Rumah Susun Blok 46 lantai 2, Jalan Brigjen Dani Effendi, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I. Petugas mengamankan tersangka berinisial FM (28), seorang buruh. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus sabu yang disimpan dalam plastik klip bening.

Berdasarkan hasil interogasi awal, FM mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari tersangka lain berinisial VY. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan pengembangan dan bergerak cepat menuju lokasi kedua.

Di lokasi kedua, petugas berhasil mengamankan VY (42) di kawasan Jalan RA Abusamah, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning. Dari hasil pemeriksaan, VY mengakui keterlibatannya bersama FM dalam peredaran narkotika tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>





















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!