Segera Disidang, Kejati Persiapkan Pelimpahan Berkas Alex Noerdin Cs ke Pengadilan







Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Kejati Sumsel saat ini sedang mempersiapkan pelimpahan berkas perkara Alex Noerdin Cs, enam tersangka dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang. Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (3/1/2021).

Menurutnya, jika berkas perkara para tersangka nantinya telah dilimpahkan ke pengadilan maka para tersangka tersebut segera disidangkan di pengadilan.

“Untuk berkas perkara enam tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya saat ini sedang dilakukan persiapan untuk dilimpahkan ke pengadilan, sehingga para tersangkanya dapat segera disidangkan,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!