




Kendari, JN
Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan menangani kasus pembakaran rumah pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dituding memiliki ilmu hitam “parakang”.
Kasi Humas Polres Konawe Selatan AKP Muslimin Ganyu melalui rilisnya diterima di Kendari, Senin, (3/1/2022) mengatakan rumah pasutri berinisial I (60) suami dan WL (55) istri dibakar oleh warga setempat karena dituding memiliki ilmu hitam.
“Sudah ditangani Polsek Moramo Utara, saat ini anggota sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” katanya.
Setelah kebakaran, pasutri tersebut langsung bergegas melaporkan kejadian ke Polsek Moramo Utara dan saat ini sedang didalami.
“Katanya diduga punya ilmu hitam kaya ilmu parakang, kalau di Jawa dibilang semacam santet,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

