





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Minggu (28/9/2025) menegaskan, sudah jelas ada kegiatan fiktif dalam perkara dugaan korupsi belanja bahan bangunan dan konstruksi rutin 131 titik proyek jalan Waskim (Kawasan Permukiman) pada Dinas Perkimtan Palembang Tahun Anggaran 2024.
Dari itu Feri mengungkapkan, Kejari Palembang diharapkan jangan berlarut-larut melakukan proses penyidikan.
“Karena sudah jelas ada kegiatan fiktifnya maka periksa semua pejabat yang terkait dalam perkara ini, dan segera tetapkan tersangka kepada yang terbukti terlibat,” tegas Feri.
Dijelaskan Feri, kejaksaan pastinya sudah mendapat alat bukti yang cukup. Apalagi sebelum perkara ini naik tahap penyidikan, Jaksa sudah lebih dulu melakukan penyelidikan.
“Bahkan penggeledahan juga telah dilakukan oleh kejaksaan. Dari itulah K-MAKI menilai alat bukti untuk menetapkan para tersangkanya sudah cukup,” katanya.
Dijelaskan Feri, adapun kegiatan fiktif dalam perkara tersebut yakni tentang belanja bahan bangunan. Selain itu ada juga proyek pembangunan jalan permukiman yang tidak dikerjakan alias fiktif.
“Dengan adanya kegiatan fiktif ini tentunya menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







