





Palembang, JN
Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Rabu (24/9/2025) mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan terlalu lama menetapkan tersangka baru fee proyek Pokir OKU. Sebab, fakta persidangan terkait sejumlah pertemuan dan fee sudah jelas.
Hal tersebut ditegaskan Feri soal perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU untuk pengesahan atau ketok palu APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kan sudah jelas fakta-fakta sidangnya. Dimana ada sejumlah pertemuan hingga adanya pemberian fee dari kontraktor. Untuk itulah KPK jangan terlalu lama untuk menetapkan tersangka barunya,” tegas Feri.
Dijelaskannya, terkait sejumlah pertemuan di perkara tersebut telah disampaikan oleh Hakim ketika membacakan amar putusan saat memvonis dua terdakwa kontraktor. HALAMAN SELANJUTNYA>>







