





Palembang, JN
Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) menangkap terlapor inisial S pada Senin (25/8/2025), terkait dugaan kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap korban seorang dokter bernama Syahpri Putra Wangsa.
Dugaan kasus pengancaman dengan kekerasan tersebut terjadi di RSUD Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), pada 12 Agustus 2025 lalu.
“Terlapor sudah duamankan di Polres Musi Banyuasin, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Rabu (27/8/2025).
Dikatakan Nandang, terlapor ditangkap secara paksa karena sebelumnya sudah dipanggil dua kali oleh Polres Muba namun tidak mengindahkan. HALAMAN SELANJUTNYA>>







