Pasar Cinde Soal Nasib Ratusan Pedagang, Hukum Berat Perusaknya!









Suasana Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Selasa (19/8/2025) mengatakan, ratusan pedagang banyak menggantungkan nasib dengan berdagang di Pasar Cinde, namun dengan telah dirusaknya pasar tersebut membuat dampak langsung kepada para pedagang. Dari itulah perusak Pasar Cinde harus dihukum berat.

Hal itu ditegaskan Feri terkait dugaan kasus korupsi kegiatan/pekerjaan kerjasama mitra bangun guna serah pemanfaatan barang daerah berupa tanah di Jalan Sudirman kawasan Pasar Cinde Palembang tahun 2016-2018, yang kini perkaranya sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.

“Jadi Pasar Cinde ini soal nasib ratusan pedagang. Untuk itulah hukum berat perusak bangunan Pasar Cinde yang dibongkar untuk pembangunan pasar modern namun pembangunannya mangkrak,” tegas Feri.

Menurutnya, dulu sebelum bangunan Pasar Cinde dirusak sangat banyak para pedagang yang menggantungkan kehidupan mereka sehari-hari dengan berjualan di dalam gedung Pasar Cinde.

“Namun usia dirusak dan dibongkarnya Pasar Cinde tersebut banyak pedagang yang terpaksa tidak berdagang lagi. Sebab los pedagang sementara yang disediakan tidak bisa menampung seluruh pedagang yang sebelumnya berdagang di dalam gedung Pasar Cinde,” ujar Feri.

Lebih jauh dikatakan Feri, Pasar Cinde merupakan aset cagar budaya dan menjadi kebanggan warga Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!