





Lubuklinggau, JN
Kejari Lubuklinggau terus mengusut dugaan korupsi dana BOS dan perjalan dinas tahun 2024 di salah satu sekolah dengan melakukan proses penyelidikan secara intensif.
Kepala Kejari Lubuklinggau Suwarno SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Armen Ramdhani SH MH menyampaikan bahwa pihaknya masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan guna mendalami adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi di perkara tersebut.
Dari itu ia menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan dan saat ini berada dalam tahap penyelidikan (Lid).
“Proses masih dalam tahap penyelidikan. Jika ditemukan cukup bukti adanya pelanggaran hukum, statusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan (DIK),” ujar Armen saat konferensi pers, Rabu (30/7/2025). HALAMAN SELANJUTNYA>>







