Penyidikan Dugaan Korupsi Kredit BSB Terkesan Jalan Ditempat, Ini Kata Kejati Sumsel







Pegawai Bank Sumsel Babel saat melayani nasabah. (Foto-Antara)

Palembang, JN

Penyidikan dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih di Kejati Sumsel terkesan jalan ditempat. Sebab, sejauh ini belum ada lagi pemeriksaan saksi dan dua tersangka yang telah ditetapkan.

Adapun dua tersangka yang telah ditetapkan tersebut, yakni; Aran Haryadi selaku Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel dan Asri Wisnu Wardana selaku Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel.

Terkait penyidikan terkesan jalan ditempat, Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum), Mohd Radyan SH MH, Selasa (28/12/2021) menegaskan, jika penyidikan perkara tersebut masih berproses.

“Proses penyidikan tidak gampang. Dimana setiap informasi tidak semuanya alat bukti, karena dalam perkara Tipikor ini mesti terpenuhi dua alat bukti sehingga penyidikannya jadi terhambat,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!