





Baturaja, JN
Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan yang diduga kuat berkaitan dengan kasus suap proyek di Dinas PUPR wilayah setempat.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Selasa (17/6/2025) di rumah salah satu warga di Lorong Kembar, Kemiling, Kelurahan Tanjung Baru pada pukul 10.30 WIB hingga 11.40 WIB.
Kegiatan penggeledahan tersebut diduga merupakan pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat pejabat di Dinas PUPR OKU dan sejumlah anggota dewan serta dua orang pemborong beberapa waktu lalu.
Saat ini, dua dari enam tersangka, yakni pihak pemberi suap (pemborong), M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso sedang menjalani proses persidangan atas kasus tersebut.
Kepala Dusun (Kadus) IV, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Jon Fikri saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di wilayahnya oleh pihak KPK tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>







