





Palembang, JN
Kejari Palembang menunggu hasil audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) untuk melimpahkan berkas perkara mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda atau Finda yang juga mantan Ketua PMI Palembang dan suaminya Dedi Siprianto Kabid di PMI Palembang yang juga anggota DPRD Kota Palembang ke Pengadilan Tipikor Palembang.
Diketahui Finda dan suaminya merupakan tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Kota Palembang Tahun 2020-2023.
“Untuk pelimpahan berkasnya ke pangadilan masih menunggu audit BPKP, tapi pemberkasan lainnya sudah dilaksanakan,” kata Kajari Palembang, Hutamrin SH MH, Senin (26/5/2025).
Masih dikatakannya, Tim dari BPKP sudah beberapa kali datang ke Kejari Palembang untuk berkoodinasi.
“Semoga tidak lama lagi hasil audit fix-nya dari BPKP sudah kami terima,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







