





Palembang, JN
Kejati Sumsel hingga saat ini belum menetapkan tersangka dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. Terkait hal tersebut, Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan meminta agar para tersangkanya dapat segera ditetapkan.
Sedangkan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya telah memberikan tanggapan soal belum ditetapkannya tersangka di perkara tersebut. Dikatakan Umaryadi jika pihaknya saat ini masih memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Untuk itulah dirinya meminta semua pihak agar bersabar.
Deputi K-MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan menjelaskan, seharusnya Kejati Sumsel telah menetapkan para tersangka di perkara tersebut. Sebab, proses penyidikannya sudah berlangsung lama.
“Sampai saat ini tersangkanya belum juga ditetapkan. Padahal sudah banyak saksi yang telah diperiksa. Selain itu, sejumlah lokasi juga sudah dilakukan penggeledahan. Oleh karena itulah kami berharap agar dalam waktu dekat ini para tersangkanya dapat ditetapkan oleh Kejati Sumsel,” harap Feri.
Ia pun memahami kalau penyidikan perkara tersebut dilakukan Kejati Sumsel dengan sangat hati-hati dalam rangka mengumpulkan alat bukti. Namun selama proses penyidikan, K-MAKI menilai sudah ada alat bukti yang didapatkan oleh Tim Jaksa Penyidik. HALAMAN SELANJUTNYA>>







