Kejati Sumsel Gelar Penyuluhan Hukum di SMAN 18 Palembang









Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH saat foto bersama.(foto-humas kejati)

Palembang, JN

Kejati Sumsel melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Vanny Yulia Eka Sari SH MH beserta staf Penkum Bidang Intelijen, Selasa (20/5/2025) menggelar penyuluhan hukum yakni kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang bertempat di SMA Negeri 18 Palembang.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 18 Palembang H Heru Supeno SPd MSi beserta perwakilan Guru dan para siswa dan siswi SMAN 18 Palembang,

“Pada Jaksa Masuk Sekolah kali ini kami membawakan materi mengenai anti bullying bersama kita cegah bullying. Tema ini dipilih karena masih banyak ditemukan aksi Bullying dan dianggap hanya sekedar candaan atau konflik biasa, bahkan di Indonesia sendiri masih banyak kasus Bullying yang berakhir tragis, baik dengan korban mengalami trauma berat, depresi dan bahkan bunuh diri,” kata
Vanny Yulia Eka Sari SH MH.

Menurutnya, dengan dilaksanakannya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini diharapkan masyarakat, khususnya para pelajar dapat lebih sadar akan dampak negatif yang ditimbulkan dari perilaku bullying dan bisa ikut terlibat langsung dalam pencegahan bullying dengan berani bicara, berani peduli dan berani bertindak bila terjadi bullying di sekitar.

“Melalui program ini Kejati SUmsel mengajak para siswa dan siswa agar lebih dekat dengan aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” tandas Vanny. (ded)















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!