




Palembang, JN
Dalam rapat evaluasi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub), di Ruang Rapat Lantai 8 Setda Kota Palembang, Selasa (29/4/2025), Walikota Palembang Ratu Dewa memberikan perhatian khusus untuk melakukan penataan parkir dan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU).
Ia memerintahkan jajaran Dishub untuk menertiban parkir liar yang masih ada di beberapa titik di Kota Palembang dan memperhatikan kerapian posisi kendaraan yang parkir.
Walikota Ratu Dewa mengatakan, penataan parkir ini tidak hanya di jalan utama saja namun juga termasuk di tempat kecil lainnya.
“Saya ingin lihat implementasi di lapangan. Contoh banyak parkir di sepanjang Jalan Angkatan 45, Sudirman dan sebagainya. Kalau ada parkir liar harus tindak tegas agar tidak ada penyempitan yang menyebabkan kemacetan dan komplain dari pengguna jalan lain,” ujar Ratu Dewa. HALAMAN SELANJUTNYA>>

