Kejati Terus Kuatkan Alat Bukti untuk Ungkap Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Mangkrak







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel terus melakukan penyidikan untuk menguatkan alat bukti untuk mengungkap tersangka dalam perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunnya mangkrak.

Demikian ditegaskan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Selasa (29/4/2025).

“Pada proses penyidikan Tim Jaksa Penyidik terus memperkuat alat bukti, yang tujuannya untuk mengungkap tersangkanya,” tegas Vanny.

Dijelaskannya, penguatan alat bukti agar saat penetapan tersangka nanti telah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP.

“Penyidikan perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini sudah tahap penyidikan umum di Kejati Sumsel. Dari itulah dalam proses penyidikan umum ini, Tim Jaksa Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penyidikan dalam rangka memperkuat alat buktinya. Bahkan pada kegiatan penyidikan ini para saksi kedepannya masih akan dilakukan pemeriksaan,” jelas Vanny.

Lebih jauh dikatakan Vanny, terkait pemeriksaan terhadap saksi dilakukan karena hal tersebut sudah menjadi bagian dari serangkaian kegiatan penyidikan yang tujuannya untuk membuat terang fakta-fakta terkait perkara dugaan korupsi yang kini sedang dilakukan proses penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!