




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH menegaskan, Kejati Sumsel terus mengusut dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel (BSB) yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar dengan melakukan penyidikan.
Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan tersebut tentunya Jaksa Penyidik masih melakukan sejumlah kegiatan penyidikan.
“Jadi untuk dugaan kasus korupsi kredit modal kerja Bank Sumsel Babel masih tetap diusut dengan penyidikan,” tegasnya, Rabu (22/12/2021).
Dijelaskannya, sedangkan terkait agenda pemeriksaan saksi belum ada agenda pemeriksaannya.
“Akan tetapi sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa terkait perkara ini. Sementara untuk pemeriksaan saksi kedepannya belum ada agendanya,” katanya.
Meskipun belum ada agenda pemeriksaan saksi, lanjut Radyan, karena perkara tersebut sudah penyidikan dan telah ada dua tersangka yang ditetapkan maka kedepan saksi-saksi dapat dipanggil lagi untuk diperiksa. HALAMAN SELANJUTNYA>>

