Motornya Diduga Digelapkan Teman Sendiri, Korban Lapor Polisi







Dendi korban penggelapan sepeda motor membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.(foto-pahmi/jn)

Palembang, JN

Tak terima sepeda motornya diduga digelapkan oleh teman sendiri, korban Dendi Setiawan (32), melaporkan terlapor inisial LH ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kepada petugas korban mengatakan kejadian tersebut terjadi di Jalan SMB II, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Awalnya terlapor menelpon saya untuk meminjam motor karena sedang ada urusan, lalu saya mendatangi TKP,” ujar Dendi.

Dikatakan Dendi, setelah tiba di TKP ia lalu meminjamkan sepeda motornya kepada terlapor.

“Setelah dipinjamkan hingga saat ini belum dikembalikan,” katanya.

Ia sempat menghubungi terlapor melalui telpon, terlapor mengatakan bahwa sepeda motornya telah ditilang di Polrestabes Palembang.

Ia lalu mengecek ke Polrestabes Palembang, tetapi sepeda motornya tidak ditilang oleh pihak kepolisian.

“Merasa ditipu, korban lalu melaporkan kasus tersebut ke polisi dengan harapan terlapor dapat bertanggungjawab,” paparnya.

Akibat kejadian ini, korban kehilangan satu unit kendaraan sepeda motor bernomor polisi (bernopol) BG 3723 ZM warna putih tahun 2012. (pah)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!