Sejumlah Dokumen Terkait Pasar Cinde Disita Kejati Sumsel dari Penggeledahan di BPKAD Kota Palembang







Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel saat di Kantor BPKAD Kota Palembang.(foto-dedy/jn)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Selasa malam (15/4/2025) sekitar Pukul 19.15 WIB menggeledah Kantor BPKAD Kota Palembang terkait penyidikan dugaan kasus korupsi Pasar Cinde yang pembangunan mangkrak.

Penggeledahan tersebut dilakukan Tim Jaksa Penyidik hingga sekitar Pukul 20.30 WIB. Usai penggeledahan tampak sejumlah dokumen disita oleh Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Kepala BPKAD Kota Palembang, Ahmad Nashir membenarkan adanya sejumlah dokumen terkait Pasar Cinde yang diserahkan kepada Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel.

“Pemenuhan berkas dan dokumen yang diperlukan untuk Penyidikan Pasar Cinde, jadi ada berkas dan dokumen yang kami serahkan. Untuk lainnya nanti akan disampaikannya langsung oleh pihak kejaksaan,” ujarnya.

Penggeledahan di Kantor BPKAD Palembang ini setelah sebelumnya Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel menggeledah Gedung Sekretariat Korpri Sumatera Selatan dan juga Kantor Sekda Sumsel yang berlokasi di lingkungan Kantor Gubernur Sumsel dari Pukul 16.51 WIB hingga Pukul 18.55 WIB. Dari penggeledahan tersebut sejumlah dokumen diamankan Jaksa.

Sebelumnya dari Pukul 15.30 WIB hingga sekitar Pukul 16.30, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel telah menggeledah Gudang Arsip BPKAD Sumsel yang berlokasi di samping Griya Agung di Jalan Lingkar Istana Nomor 3 Palembang. Sejumlah dokumen disita Tim Jaksa Penyidik dari gudang arsip tersebut. <<HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!