Kejari Lahat Pastikan Akan Terus Kejar Keterlibatan Tersangka Lain dalam Dugaan Korupsi Peta Desa







Kajari Lahat Toto Roedianto didampingi Kasi Pidsus Fadli Habibi menunjukkan barang bukti uang. (Foto-Robby/jn)

Lahat, JN

Setelah menetapkan dua orang tersangka DE dan AM dalam dugaan korupsi kegiatan pembuatan peta desa fiktif. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat pastikan akan terus mengejar keterlibatan tersangka lain dalam perkara tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025) di Kantor Kejari Lahat.

Dirinya menyampaikan, kerugian keuangan negara dalam perkara ini masih dalam penghitungan kerugian negara oleh BPKP Sumatera Selatan.

“Tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang bertanggungjawab dalam dugaan kasus ini sembari kami menunggu hasil penghitungan BPKP,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!