




Palembang, JN
Aksinya sangat meresahkan, pelaku jambret handphone berhasil ditangkap anggota Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, pimpinan Kapolsek AKP Heri.
Pelaku diketahui bernama Aprian Dinata (25), warga Rusun Blok 48, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Kota Palembang.
Diketahui aksi jambret yang dilakukan pelaku terjadi di Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan IB I Palembang, pada Kamis (22/8/2024), sekira pukul 18.45 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kapolsek IB I AKP Heri mengatakan, kejadian berawal saat korban Rini Novia (26) sedang mengendarai motor kemudian melintasi tempat kejadian perkara (TKP). HALAMAN SELANJUTNYA>>

