




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Komjen Pol (Purn) Drs Susno Duadji SH MSc, Minggu (5/5/2024) berharap Kejati Sumsel jangan berlama-lama melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi LRT dan juga terkait penyidikan dugaan mafia tanah dalam perkara dugaan korupsi Program Penataan Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) di BPN Palembang yang disidik Kejari Palembang.
Diungkapkannya, jika untuk perkara LRT angka kerugian negaranya sangat besar, yakni lebih dari Rp 1 triliun. Sedangkan dugaan korupsi PTSL di BPN Palembang angka kerugian negaranya juga lumayan, dan yang lebih dari itu masalah tanahnya adalah masalah sangat rawan serta meresahkan masyarakat karena sampai timbul istilah “Mafia Tanah” yang tentu pelakunya sindikat, berjamaah dan dengan melibatkan orang dalam BPN.
“Untuk itulah diharapkan agar pihak kejaksaan tidak berlama-lama menyidik dua perkara tersebut, segera limpahkan ke Pengadilan apabila terbukti dan segera dihentikan penyidikannya apabila tidak terbukti,” tegas Susno Duadji. HALAMAN SELANJUTNYA>>

