Pemuda Pengedar Ganja Diciduk Polisi







Tersangka berikut barang bukti saat diamankan di Polres Lahat.(Foto-Istimewa)

Lahat, JN

Pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukumnya, dengan menciduk seorang pemuda yang merupakan pengedar ganja.

Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasat Resnarkoba AKP M Romi SH MH dan Kanit I, II serta anggota telah berhasil mengungkap kasus Narkoba berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/58/VII/2023/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, tanggal 03 Juli 2023.

Adapun waktu kejadian, yakni pada Senin sekira pukul 00.30 WIB, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Mawar Perumnas II RT 013 RW 002 Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

“Benar, Tim Satresnarkoba Polres Lahat telah mengamankan satu orang tersangka bernama Beni Wibowo (36), warga Jalan Mawar Lahat. Tersangka diamankan sekira jam 00.30 WIB,” tegas Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasi Humas Iptu Sugianto disampaikan Kasubsi Penjas Humas Aiptu Liespono SH, Selasa (4/7/2023). HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!