Kejati Jadwalkan Panggil Lagi Mantan Kadispora Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel 2021









Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Mantan Kadispora Sumsel diagendakan dipanggil lagi oleh Kejati Sumsel terkait penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang atau dana hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (2/6/2023).

“Mantan Kadispora Sumsel ini diagendakan dipanggil lagi untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun 2021,” tegasnya.

Masih dikatakannya, ke depan Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel juga telah mengagendakan pemanggilan terhadap petinggi KONI Sumsel.

“Jadi petinggi KONI Sumsel juga diagendakan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut,” ujarnya.

Dilanjutkan Kasi Penkum Kejati Sumsel, para saksi tersebut akan diperiksa lagi dalam rangka menguatkan alat bukti. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!