Kejari Geledah Dinas Perkim Muba Terkait Dugaan Korupsi Pipa Transmisi dan Pembangunan Instalasi Air Bersih 2021







Tim Jaksa Kejari Muba saat melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Perkim. (Foto-Humas Kejati Sumsel)

Palembang, JN

Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba), Kamis (25/5/2023) menggeledah Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muba.

Penggeledahan tersebut dilakukan, terkait penyidikan dugaan korupsi kegiatan pemasangan pipa transmisi dari Desa Langkap ke Desa Tanjang Kerang Babat Supat, dan pekerjaan Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Bersih Kapasitas 30 literdetik beserta jaringan perpipaan di Desa Langkap Babat Supat dengan menggunakan APBD tahun 2021.

Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH membenarkan penggeledahan tersebut.

“Ya benar, pada Kamis 25 Mei 2023 Pukul 10.30 WIB, Tim Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mendatangi langsung Kantor Dinas Perkim Muba untuk melakukan penggeledahan tersebut,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!