




Palembang, JN
Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH, Sabtu (6/5/2023) mengatakan, pihaknya terus melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021 dengan penyidikan.
Menurutnya, dalam penyidikan perkara tersebut sudah ada saksi yang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan lagi.
“Jadi, pengusutan dugaan kasus korupsi tersebut terus dilakukan Kejati Sumsel dengan proses penyidikan,” tegasnya.
Masih dikatakannya, para saksi akan dilakukan pemeriksaan kembali karena penyidikan dugaan korupsi di KONI Sumsel tahun 2021 tersebut sudah tahap penyidikan umum.
“Oleh karena itu, para saksi terus dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyidikan umum perkara ini,” katanya.
Lanjutnya, dalam penyidikan yang sedang berjalan di Kejati Sumsel tentunya Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel melakukan kegiatan penyidikan yang tujuannya untuk memperkuat alat bukti. HALAMAN SELANJUTNYA>>

