Pengadaan Barang KONI Sumsel 2021 Diduga Dikondisikan







Tim Jaksa Penyidik Bidang Pidsus Kejati Sumsel saat menggeledah KONI Sumsel. (Foto-Dok/Dedy/JN)

Palembang, JN

Plt Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Adi Muliawan SH MH, Rabu (26/4/2023) menungkapkan, pengadaan barang di KONI Sumsel tahun 2021 diduga dikondisikan sehingga pengadaan tersebut didapatkan oleh pihak ketiga yang sebelumnya telah ditentukan.

Hal tersebut diungkapkannya terkait penyidikan dugaan kasus korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di KONI Sumsel tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Provinsi Sumsel serta pengadaan barang bersumber APBD tahun anggaran 2021.

“Pengadaan barang di KONI Sumsel tahun 2021 diduga dikondisikan, makanya dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut kita melakukan pendalaman penyidikan terkait hal itu,” tegasnya.

Masih dikatakannya, ada beberapa item pengadaan yang kala itu dilakukan.

“Pengadaan ini bermacam-macam, seperti misalnya pengadaan banner. Dalam pengadaan-pengadaan barang tersebut oleh mereka dipihak ketigakan. Dimana pada saat pengadaan dilakukan seolah-olah ada pengkondisian sehingga didapatkan oleh pihak ketiga yang telah ditentukan,” jelasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!