




Palembang, JN
Tokoh Masyarakat Sumsel, Edward Jaya yang juga mantan anggota DPRD Sumsel Periode 2009-2014 dan 2014-2019, Rabu (15/12/2021) meminta agar Jaksa dan Hakim dapat menindaklajuti Dirut dari kontraktor yang melakukan pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Menurutnya, sebab dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya sejauh ini pihak kontraktor yang diproses hukum hanyalah KSO atau staf dan pegawai saja.
“Dirut ini pemilik, ownernya. Ok, kalau memang dalam pekerjaan pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut diserahkan kepada KSO yakni menyerahkan kuasa. Tapi kan tidak mungkin, kalau tidak ada laporan kepada Dirut nya? Dari itulah Jaksa dan Hakim kita minta dapat menindaklanjuti Dirut dari kontraktor tersebut dengan melihat fakta-fakta di persidangan,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

