Sri Sulastri: Pendalaman Penyidikan KPK untuk Tetapkan Siapa Saja Para Tersangkanya







Dr.Hj.Sri Sulastri, SH.,M.Hum saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/JN)

Palembang, JN

Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Minggu (18/12/2022) mengatakan, pendalaman penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel yang dilakukan oleh KPK yakni untuk menetapkan siapa saja para tersangka dalam perkara tersebut.

Dari itulah dikatakannya, KPK terus melakukan pendalam penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Saya menilai KPK saat ini sedang melakukan pendalaman penyidikan. Dari hasil pendalaman inilah akan didapatkan alat bukti yang cukup yang nantinya digunakan oleh KPK untuk menetapkan siapa saja para tersangkanya. Terkait jumlah tersangkanya saya menilainya pasti banyak,” jelasnya.

Masih diungkapkannya, jika dalam perkara tersebut dinilainya KPK akan fokus kepada perbuatan yang terkait dugaan kasus korupsi.

“Misalnya seperti suap, fee serta perbuatan yang menimbulkan terjadinya kerugian negara,” katanya.

Saat dimintai komentar soal minimnya pihak dari pemerintah daerah yang diperiksa KPK sebagai saksi, sedangkan saksi dari pihak perusahaan swasta jumlahnya banyak? Dikatakan Sri Sulastri, jika pemeriksaan para saksi tersebut merupakan awal dari proses penyidikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!