Kajari Lubuklinggau Periksa Direktur BUMD Musi Rawas







Suasana Kantor Kejari Lubuklinggau. (Foto-Jamil/JN)

Lubuklinggau, JN

Direktur BUMD Kabupaten Musi Rawas Andriyanto diperiksa sebagai saksi oleh Jaksa Penyidik Kejari Lubuklinggau terkait penyertaan modal senilai Rp 10 miliar.

Andriyanto memenuhi panggilan jaksa penyidik dari pukul 09.00 WIB ditemani Kuasa Hukum Deni SH dan Fahri SH. Andriyanto tampak mengenakan baju kemeja warna merah saat ditemani kuasa hukumnya.

Andriyanto diperiksa oleh Jaksa Penyidik di ruang Pidsus Kejari Lubuklinggau.

“Ya bener ada pemeriksaan terhadap Andriyanto sebagai Direktur BUMD Musi Rawas terkait penyertaan modal senilai Rp 10 miliar,” kata Kasi Pidsus Kejari Lubuklinggau Hamdan SH melalui Kasi Penuntutan dan Uheksi Jauhari SH. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!