





Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel, Dr Hj Sri Sulastri SH MHum, Minggu (11/12/2022) mengatakan, para penerima aliran suap dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel pastinya segera diungkap oleh KPK.
Sebab Sri Sulastri menilai, dari proses penyidikan KPK telah memeriksa sejumlah saksi yang diantaranya saksi dari pihak bank.
“Jadi siap-siap saja pasti KPK akan mengungkap siapa saja para menerima suapnya. Untuk itulah kita tunggu saja hasil penyidikannya,” ujarnya.
Dirinya menilai, metode penyidikan KPK dalam perkara tersebut mengarah kepada pendalaman aliran uang.
“Dengan didalami aliran uang ini maka saya menilai akan banyak pihak penerima suap yang nantinya diungkap oleh KPK,” katanya.
Apalagi, lanjut Sri Sulastri, pada perkara dugaan kasus korupsi terkait suap ini diduga melibatkan pihak swasta. HALAMAN SELANJUTNYA>>







