Dugaan Korupsi BUMD Pemprov Sumsel, KPK Dalami Pengeluaran Uang dari Kas PT SMS Tanpa Bukti Jelas







Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan Direktur Keuangan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS), Adi Trenggana Wirabhakti terkait dengan pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas.

KPK memeriksa Adi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/11/2022) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama dalam pengangkutan batu bara pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Sumatera Selatan (Sumsel).

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pengeluaran uang dari kas PT SMS tanpa bukti yang jelas dan diduga mengalir ke pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Selain Adi, KPK memeriksa tenaga ahli pengembangan bisnis/staf khusus logistik PT SMS Cecep Kurniawan dalam penyidikan kasus itu.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan pihak yang terkait dengan perkara ini dengan jabatan Dirut PT SMS,” ucap Ali. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!