




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Minggu (27/11/2022) mengatakan, KPK pastinya mengejar soal bagi-bagi fee dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel.
Menurut Ruben, sebab bagi-bagi fee dalam perkara tersebut merupakan perbuatan dugaan kasus korupsi.
“Jadi pastilah KPK mengejar dan mendalami soal pembagian fee dalam dugaan kasus korupsi tersebut,” ungkapnya.
Bukan hanya fee, kata Ruben, karena dalam perkara tersebut banyak pihak swasta yang juga ikut diperiksa sebagai saksi maka KPK pastinya juga mengejar soal dugaan suap.
“Untuk dugaan suap ini pastinya juga didalami dan dikejar oleh KPK dalam proses penyidikannya,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dimana dalam proses penyidikan yang berlangsung KPK akan mencari alat bukti terkait bagi-bagi fee dan tentang dugaan suap tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

