Tujuh Pengedar Jaringan Internasional Ditangkap







Aparat Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya menunjukkan sejumlah pengedar narkoba yang diduga sindikat jaringan internasional setelah mengamankan barang bukti di antaranya sabu-sabu seberat 36 kilogram di Surabaya, Rabu (23/11/2022).(Foto-Antara)

Surabaya, JN

Polda Jawa Timur bersama Polrestabes Surabaya menangkap tujuh orang anggota sindikat pengedar narkoba jaringan internasional dari berbagai daerah di Indonesia saat melakukan pengiriman di Surabaya.

Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi, Kamis (24/11/2022) mengatakan pengiriman narkoba dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut dan darat lewat Pulau Sumatera hingga ke Surabaya.

“Sedangkan dari Laos dikirim melalui perusahaan jasa ekspedisi menggunakan pesawat terbang tujuan Bandar Udara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jatim,” katanya

Tujuh orang pengedar yang berhasil ditangkap berinisial SU, SDC, HK, MR, A, ES, dan MRI. Adapun barang bukti berupa narkoba yang berhasil diamankan aparat kepolisian berupa sabu-sabu seberat 36 kilogram dan 15.056 butir pil ekstasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!