




Palembang, JN
Pengamat Hukum Sumsel dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr H Ruben Achmad SH MH, Minggu (20/11/2022) mengatakan, KPK pastinya sudah yakin jika dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD Pemprov Sumsel, untuk tersangka yang nantinya akan ditetapkan jumlahnya banyak.
Ia manilai hal tersebut, karena hingga kini KPK masih terus melakukan pendalaman penyidikan dalam rangka mengumpulkan alat bukti guna mengungkap para tersangkanya.
“KPK itu pasti sudah yakni kalau dalam dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD ini melibatkan lebih dari satu pelaku. Jadi jumlah tersangkanya banyak, dari itu hingga kini KPK masih mengumpulkan alat bukti,” ungkapnya.
Masih dikatakan Ruben, perkara dugaan kasus korupsi memiliki beberapa karakteristik. Untuk itulah KPK melakukan penyidikan dengan kehati-hatian.
“Karakteristik tersebut terdiri dari orang yang diduga melakukan dugaan korupsi ini memiliki keahlian atau sphisticated, kemudian terorganisasi yakni melibatkan banyak orang, lalu pembuktian perkara dugaan kasus korupsinya sulit. Untuk itu KPK terus mendalami penyidikannya,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

