Nomor Bantuan Polisi Via WhatsApp Polda Sumsel








Polda Sumsel luncurkan nomor bantuan polisi melalui WA.(Foto-Antara)

Palembang, JN

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan meluncurkan nomor bantuan polisi 0813-70002-110 yang bisa dihubungi masyarakat melalui media perpesanan pada aplikasi WhatsApp (WA).

Melalui WA masyarakat dapat melaporkan berbagai hal terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumsel, termasuk pengaduan tentang pelayanan Polri.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi menjelaskan, sekarang ini sebagian besar masyarakat telah menggunakan gawai yang terhubung jaringan internet dan dilengkapi aplikasi media sosial WA.

Dengan diluncurkannya nomor bantuan polisi terkoneksi WA itu diharapkan bisa mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dan perlindungan aparat kepolisian. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!