KPK Dalami Prosedur Hingga Pengeluaran Biaya Pengadaan LNG Pertamina







Pekerja Subholding Gas PT Pertamina (Persero) PT Pertagas Niaga tengah memeriksa truk LNG. (Foto-Antara)

Jakarta, JN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengetahuan saksi Nanang Untung mengenai prosedur hingga pengeluaran biaya untuk pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (6/10/2022), mengatakan Nanang Untung, yang merupakan Senior Vice President (SVP) Gas PT Pertamina periode 2011-2021, diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/10/2022), dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021.

“(Nanang Untung) Didalami lebih lanjut mengenai prosedur hingga pengeluaran biaya untuk pengadaan LNG dimaksud,” kata Ali Fikri.

Selain itu, KPK juga mengonfirmasi Nanang terkait adanya pembahasan untuk dilakukan pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2021. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!