Dua Pencuri Perangkat Pengendali Banjir Diringkus







Ilustrasi ditangkap.(Foto-Antara)

Palembang, JN

Polrestabes Palembang menangkap dua orang tersangka kasus dugaan pencurian alat pengendali banjir berupa Manhole Cover di kota ini bernilai total Rp90 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Selasa (6/9/2022) mengatakan kedua tersangka tersebut yakni M Pendi (36) dan Novriansyah (34), warga Lorong Serengam Kecamatan IB II Palembang.

Para tersangka ditangkap dalam operasi penyergapan tim antibandit Polrestabes Palembang di rumah masing-masing pada Senin (5/9/2022) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

“Sudah diringkus untuk dimintai keterangan lebih lanjut di mapolres. Dalam penangkapan malam tadi terpaksa melumpuhkan sebelah kaki mereka (dengan tembakan senjata api), karena melawan aparat dan berusaha kabur,” kata dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!