7 Jam Kadis PSDA Sumsel Diperiksa Kejari Pagaralam Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengendalian Banjir Tahun 2021







Kendaraan dinas milik pejabat Pemprov Sumsel yang diperiksa Kejari Pagaralam. (Foto-Asnadi/JN)

Pagaralam, JN

Selama tujuh jam Kejari Pagaralam, Selasa (30/8/2022) memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumsel, Ir Herwan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi proyek pengendalian banjir senilai Rp 1.447.975.000 tahun anggaran 2021 di Kelurahan Pagaralam Kecamatan Pagaralam Utara.

Pemeriksaan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB baru terlihat Kepala Dinas PSDA Sumsel keluar dari ruangan tempat pemeriksaan dan langsung masuk ke dalam mobil berplat merah yang merupakan mobil dinas Provinsi Sumsel, kemudian mobil tersebut langsung meninggalkan gedung Kejari Pagaralam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam, M Zhuri SH MH melalui Kasi Intel Lutfi Fresly SH MH mengatakan, pada pemeriksaan tahap awal ini ada dua pejabat dan dua pihak swasta yang sudah memenuhi panggilan, dan pihaknya belum melakukan penetapan tersangka.

“Memang ada Kepala Dinas PSDA bersama pejabat PPK dan dua pihak swasta terkait dugaan korupsi proyek pengendalian banjir anggaran tahun 2021 senilai Rp 1.447.975.000 yang kami periksa hari ini,” kata dia. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!