




Palembang, JN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (29/8/2022) mengatakan, dugaan kasus korupsi Program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Banyuasin terus disidik oleh Kejati Sumsel.
Masih dikatakannya, dalam proses penyidikan yang berjalan Jaksa Penyidik hingga kini terus melakukan kegiatan penyidikan.
“Untuk pemeriksaan saksi hari ini tidak ada agendanya. Namun dugaan kasus tersebut masih terus disidik oleh Kejati Sumsel,” tegasnya.
Diungkapkannya, jika sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang telah diperiksa oleh Jaksa Penyidik.
“Bahkan kedepan para saksi tetap akan kita agendakan lagi pemeriksannya. Sebab, pemeriksaan saksi ini kan merupakan kegiatan penyidikan,” katanya.
Dilanjutkannya, dalam perkara tersebut sejauh ini belum ada penetapan tersangka. HALAMAN SELANJUTNYA>>

