




Palembang, JN
KASI Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Senin (15/8/2022) mengatakan, Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel telah pulang dari Jakarta usai berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan).
Diungkapkannya, usai melakukan koordinasi dengan PPATK kini Jaksa Penyidik sedang mendalami dua perkara dugaan kasus korupsi yang saat ini tengah disidik oleh Kejati Sumsel.
“Tim Jaksa Penyidik sudah tiba di Palembang usai berkoordinasi dengan PPATK. Tentunya dari koordinasi yang sudah dilakukan maka Jaksa Penyidik kini tengah mendalami dua pekara yang sedang disidik, yakni dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin dan dugaan kasus korupsi ganti rugi lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI,” jelasnya.
Menurutnya, jika dua perkara dugaan kasus korupsi tersebut saat ini masihdilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Jadi saat ini hanya dua perkara tersebut yang sudah proses sidik (penyidikan), dan kini Jaksa Penyidik sedang mendalami proses penyidikannya,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

