





Palembang, JN
Seorang pria mengacungkan parang, mengancam hendak membunuh tetangganya sendiri yang videonya viral di sosial media beberapa hari kemarin akhirnya dibekuk Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, Senin (25/7/2022).
Ia yakni Agus Salim (32), seorang pria yang juga diduga sebagai pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Tak hanya seorang diri, Agus Salim ditangkap petugas bersama kakak kandungnya bernama Aryadi (38).
Kedua kakak beradik yang tinggal di Jalan Gubernur H Bastari Lorong Budi Mulia II Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring ini, diamankan setelah aksi pengancaman mereka terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis parang dan pisau viral di sosial media. HALAMAN SELANJUTNYA>>







