“Kalu stok pupuk non subsidi banyak tapi mahal untuk ajukan non subsidi mesti RDDK dulu ke penyuluh di Dinas TPH,” katanya.

Sementara Kepala Dinas TPH Lahat Ety Listina, SP melalui Kabid Sarana dan Prasarana Alfatah, Menjelaskan bahwa untuk kebutuhan pupuk susbsidi sesuai dari RDKK dan permintaan petani. Sehingga alokasi disesuaikan dari permintaan tersebut.

Saat ini untuk stok sesuai RDKK, pada tahun 2022 Urea 5323 ton, SP36 1182 ton, ZA 1295 ton, NPK 4544 ton, Organik Granula 2805 ton, dan organik cair 1335 liter ton. (rob)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!