



“Jadi pada sidang besok (hari ini) kita agendakan delapan orang saksi dalam persidangan empat terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang,” katanya.
Dikatakannya, untuk siapa saja saksi tersebut nanti dapat dilihat dalam persidangan.
“Nanti disidang kita lihat saja saksi-saksi yang kita hadirkan,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dalam sidang keempat terdakwa tersebut agenda kedepannya masih tetap pemeriksaan saksi.
“Agenda sidang kedepannya masih keterangan saksi, dimana JPU Kejati Sumsel akan menghadirkan saksi-saksi di persidangan keempat terdakwa tersebut,” pungkasnya. (ded)


Pages: 1 2