Sementara untuk kasus judi mesin darat, ia menambahkan terdapat tiga jenis mesin yang diamankan, yakni tembak ikan, dingdong, dan jackpot. Secara keseluruhan, terdapat 85 unit mesin judi darat yang diamankan.
“Sebanyak 26 unit saat ini dalam proses penyidikan. Sementara 59 unit lainnya ditemukan dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan melalui penggerebekan gabungan bersama polsek jajaran, Polda, TNI, Pemda, hingga BNN,” sebut dia.
Sedangkan kasus judi togel, kata dia, berhasil mengungkap enam kasus dengan sembilan tersangka yang tersebar di sejumlah wilayah.
Jean mengatakan adanya keterkaitan antara praktik perjudian dan peredaran narkoba di sejumlah lokasi. Berdasarkan hasil penyidikan, di beberapa barak ditemukan aktivitas perjudian yang berdampingan dengan peredaran narkotika.
“Temuan mesin judi darat paling banyak berada di kawasan yang selama ini dikenal sebagai lokasi maraknya praktik perjudian dan narkoba,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan berbagai upaya serta menindak tegas untuk mengubah kawasan tersebut menjadi wilayah yang bersih dari aktivitas ilegal.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang mendukung upaya kepolisian. Kami percaya masih banyak warga yang ingin wilayahnya bersih dari perjudian dan narkoba,” jelas dia.
Selain para tersangka dan mesin judi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 404 koin jackpot, buku catatan, kalkulator, serta sejumlah perangkat handphone yang digunakan dalam jaringan perjudian.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian dan kejahatan yang merusak generasi bangsa, sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya. (pah/Antara)
Jejak Negeriku BERANDA