



Dilanjutkannya, dari proses penyidikan dugaan kasus tersebut Jaksa Penyidik juga telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumsel.
“Untuk penggeledahan ini merupakan rangkaian dari proses penyidikan. Dalam penggeledahan itu diamankan sejumlah dokumen,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Zainudin mantan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Banyuasin telah mengatakan, jika Program SERASI tahun 2019 dilaksanakan di Banyuasin disaat dirinya masih menjabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Banyuasin.
“Program SERASI 2019 itu memang masuk diera jaman saya saat masih Kadis,” kata Zainudin belum lama ini.
Saat ditanya Program SERASI 2019 tersebut kini sedang dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel? Zainudin mengatakan, jika dirinya mengetahui hal tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

