



Masih dikatakannya, terkait vonis pidana mati terhadap enam terdakwa tersebut untuk eksekusinya nanti akan dilakukan oleh pihak kejaksaan.
“Jadi kita hanya menjatuhkan hukuman pidanannya saja, kalau eksekusi Jaksa yang akan melakukannya,” ungkapnya.
Dilanjutkan Sahlan, sedangkan untuk jumlah perkara kasus pidana yang masuk ke Pengadilan Negeri Palembang selama tahun 2021 berjumlah 1.858 perkara. HALAMAN SELANJUTNYA>>

