



Dilanjutkannya, para saksi diperiksa merupakan rangkaian dari proses penyidikan dugaan kasus korupsi Program SERASI tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin.
“Untuk Program SERASI tahun 2019 dengan pagu anggaran Rp 1,3 triliun dilaksanakan di delapan kabupaten di Sumsel, yakni; Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Namun dari delapan kabupaten itu yang tahap penyidikan yaitu Program SERASI tahun 2019 di Banyuasin. Jadi, dalam perkara ini kita terus mengusut dengan penyidikan terkait Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penyidik dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Abdullah Noer Deny SH MH didampingi Kasi Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel Khaidirman SH MH, Selasa (19/7/2022) telah menggeledah Kantor Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel.
Usai penggeledahan, Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel, RB Pramono mengatakan, terkait penggeledahan tersebut pihaknya menghormati proses hukum Program SERASI 2019 di Banyuasin yang kini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel.
“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun satu kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan untuk delapan kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dari delapan kabupaten itu hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan penyidikan oleh Kejati Sumsel,” pungkasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

